Kamis, 19 Februari 2009

70 Persen Obat Tradisional Indonesia di Malaysia Ilegal

Kuala Lumpur - Khasiat dan keampuhan obat tradisional Indonesia diakui tidak saja di dalam negeri, tapi juga hingga ke negara lain. Bahkan salah satu warisan budaya kebanggaan nasional tersebut juga diekspor sampai ke luar negeri seperti Malaysia.

Sayangnya, 70 persen obat tradisional yang 'diekspor' ke luar negeri adalah ilegal.

"Kurang lebih 70 persen jamu yang masuk ke Malaysia ini adalah ilegal palsu," ungkap Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang dalam dialog Pemangku Kepentingan Produk Obat Tradisional Indonesia di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (15/12/2008).

Charles menjelaskan, jumlah obat tradisional baik yang terdaftar maupun tidak di Indonesia lebih kurang mencapai 400 merk atau jenis. Dari jumlah itu, 50 persen diantaranya sudah masuk ke Malaysia.

Namun ia menyayangkan, 70 persen diantara yang masuk ke Malaysia merupakan jamu atau obat tradisional dengan kategori ilegal atau palsu.

"Ilegal palsu maksudnya di Indonesia tidak boleh, tapi malah masuk ke Malaysia secara ilegal," jelasnya.

30 persen sisanya, lanjut dia, terdiri dari kategori ilegal dan legal. Ilegal tersebut berarti diperbolehkan di Indonesia tapi masuk ke Malaysia menjadi ilegal karena tidak mendapatkan ijin dan masuk melalui distributor atau agen-agen ilegal, atau obat tradisional asli namun telah dicampuri bahan kimia lain ketika masuk ke Malaysia.

Sedangkan dari 400 jenis obat tradisional tersebut juga, Charles mengungkapkan, hanya 40 persen yang legal terdaftar.

Menurutnya, maraknya obat tradisional ilegal palsu asal Indonesia masuk ke Malaysia disebabkan sulitnya proses perijinan memasarkan produk di Malaysia meski produk tersebut legal dan terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia.

"Para pengusaha jamu ini hanya meminta kemudahan untuk mendaftarkan produknya lalu memasarkannya di Malaysia. Mereka banyak mengeluh karena pemerintah Malaysia cenderung mempersulit," kata Charles.

Menurutnya, pemerintah Malaysia tidak memiliki political will yang baik terhadap produk-produk obat tradisional yang berkualitas dari Indonesia. Sebabnya, Charles menduga, karena banyaknya jamu-jamu palsu dan ilegal yang lebih dulu masuk ke Malaysia.

"Jadi mereka mungkin berhati-hati. Meskipun beberapa obat tradisional yang diajukan sebenarnya sudah terdaftar di BPOM," cetusnya.

Ghazali bin Mansor dari Divisi Penguatan Farmasi Kementrian Kesehatan Malaysia mengatakan, arus distribusi dan perdagangan obat tradisional ilegal dari Indonesia sulit dihentikan. Alasannya menurut dia, permintaan pasar terhadap obat tradisional sangat tinggi.

"Tingginya permintaan obat tradisional ini karena kebanyakan dari orang Indonesia. Jumlah warga negara Indonesia di Malaysia ini kan sangat banyak jumlahnya. Jadi kebanyakan yang membeli dari warga Indonesia juga," ujarnya.

Hal itu juga diamini oleh Charles. Menurut dia, besarnya tingkat permintaan obat tradisional karena sebagian besar WNI di Malaysia bekerja di sektor ladang, pabrik dan kontruksi dengan masa kerja yang berat. "Dan Malaysia tidak dapat membuat obat tradisional. Sehingga sedikit yang mengkonsumsi obat tradisional seperti jamu," imbuhnya.

Rendahnya Ekspor Obat Tradisional Indonesia

Sementara itu, Atase Perdagangan Pradnyawati mengatakan, sektor obat tradisional Indonesia memiliki potensi besar di Malaysia karena kedekatan wilayah geografis dan kesamaan akar budaya. Namun sayangnya, menurut dia, sektor tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Dia mencontohkan total impor obat tradisional dari Indonesia ke Malaysia hanya 0,87 persen dari total impor Malaysia.

"Selama periode Januari-Agustus 2008 impor obat-obatan dari Indonesia mencapai US$ 5,5 juta. Meski nilai itu meningkat dari 2007 yang mencapai US$ 4,17 juta," jelasnya.

Pradnyawati menjelaskan, hambatan tersebut seringkali disebabkan masih banyaknya produk obat tradisional Indonesia yang tidak mengikuti ketentuan pendaftaran atau labelling dari pemerintah Malaysia. Kendala lain menurut dia, pengaruh rusaknya reputasi produk tradisional Indonesia secara umum di Malaysia.

"Karena banyaknya pemalsuan obat tradisional dan masuknya obat-obat ilegal, jadi hilang kepercayaan konsumen terhadap obat tradisional Indonesia," pungkasnya.

1 komentar:

  1. memang banyak jamu yang palsu ...jadi kita harus hati-2.....dan aktif bertanya ke apotek terdekat.

    BalasHapus